Tampilkan postingan dengan label Kebudayaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebudayaan. Tampilkan semua postingan

25 Oktober 2009

gotong royong

Gotong Royong di Kota

Ada sejumlah pertanyaan diajukan oleh peserta dalam sebuah ‘forum dialog’ kepada saya. Saya, dalam forum yang diadakan oleh Dinas Kominfo Pemprovsu itu, kebetulan, bertindak sebagai narasumber. Selain saya ada Prof. Irmawati, psikolog dari USU, dan Dr. Zainul Fuad (dari IAIN SU menggantikan Prof. Dr. Nur Ahmad Fadhil Lubis yang berhalangan hadir) sebagai narasumber. Sementara Drs. Irfan Simatupang, MSi bertindak sebagai moderator. Dalam dialog bertema Pembangunan Karakter Bangsa Dalam Meningkatkan Budaya Kegotongroyongan, itu hadir sejumlah peserta dari berbagai kalangan. Di antaranya dari Forkala, FKUB, siswa SMA Negeri 7, utusan-utusan SKPD, PKK Pemprovsu dan lain-lain.

Pertanyaan yang diajukan kepada saya cukup berat juga. Misalnya soal pertalian gotong royong dengan masyarakat kota. “Konon gotong royong bersuasana ‘desa’. Apa mungkin gotong royong dilangsungkan di perkotaan?”, tanya bapak Ansari dari FKUB.

Tidak langsung saya menjawab pertanyaan ini. Diperlukan lebih dulu pemahaman konseptual tentang ‘gotong royong’. Saya setuju dengan konsep gotong royong yang digagas oleh Prof. Amri Marzali (2005). Marzali mengembangkan gagasannya dari gagasan awal Prof. Koentjaraningrat tentang gotong royong (1964); bukan dari gagasan Koentjaraningrat sesudah itu (misalnya tahun 1974).

Inti gagasannya ‘gotong royong’ tidak sama dengan ‘tolong-menolong’. Walaupun kedua-duanya merupakan kerjasama, atau kerja bersa-sama, tetapi azasnya berbeda. Tolong-menolong adalah kerjasama berasas resiprositas atau timbal-balik. Bila si A ditolong pada suatu ketika, maka pada saat itu juga timbul ‘kewajiban’ pada diri si A untuk suatu waktu di ketika yang lain nanti, Ia akan membalas/ mengembalikan pertolongan yang diberikan oleh si B.

Berbeda dengan gotong royong. Gotong royong tidak ada balas-membalasnya karena tidak jelas siapa yang akan membalas, dan kepada siapa balasan itu diberikan. Individu, dalam gotong royong, bekerja bersama untuk keperluan bersama. Tidak ada individu atau kelompok lain yang diuntungkan. Karena itu tidak ada individu yang berkewajiban membalas. Jadi, dengan demikian, kerjasama gotong royong tidak dapat dikatakan berasas resiprositas. Asasnya, merujuk Marzali, adalah komitmen kepada kelompok. Anggota kelompok merencanakan sesuatu, melakukan/ melaksanakan rencana itu, untuk menghasilkan sesuatu bagi mereka (anggota kelompok). Ini persis dengan prinsip demokrasi: dari kita, oleh kita dan untuk kita.

Partisipasi, dengan demikian, tidak bisa lepas dari konsep gotong royong. Semua orang yang disebut dan masuk sebagai ‘kita’ dalam kosa kata “dari kita”, harus semuanya terlibat dalam membuat/memutuskan sesuatu rencana. Begitu pula waktu melaksanakan rencana. Recana itu harus dilaksanakan “oleh kita” pula. Bukan oleh orang lain di luar kita. Alasannya tidak lain karena manfaat dari pelaksanaan rencana tersebut adalah “untuk kita”; bukan untuk mereka atau orang lain. “Kita” di sini tentu kita semua sebagai anggota suatu kelompok.

Kelompok, menjadi sangat penting dalam konsep gotong royong ini. Begitu pun pemimpin kelompok. Tanpa pemimpin, tidak mungkin kelompok dapat bergerak. Individu anggota kelompok tidak akan bergerak bersama-sama, bergotong royong, apabila tidak ada orang yang memandu.

Orang yang memandu gotong royong harus pemimpin yang terpercaya; dipercaya oleh warganya sebagai orang yang tidak akan mementingkan dirinya sendiri. Kalau pemimpin tidak demikian, niscaya tidak ada kesukarelaan warga untuk kerjasama membuat kerja kelompok. Gotong royong memerlukan kesukarelaan. Kerjasama tanpa kesukarelaan dapat tergelincir menjadi ‘rodi’ (kerja paksa). Sebaliknya, kerjasama penuh kesukarelaan tetapi dengan ketidaksetaraan, seumpama ‘mengabdi’ kepada duli tuanku, itupun bukanlah gotong royong. Ini lebih mirip dengan penghambaan. Dua-duanya, menurut hemat saya, masuk dalam kategori penindasan.

Kembali ke pertanyaan, apakah gotong royong dapat diterapkan di metropolitan?

Beranjak dari konsep gotong royong yang berarti kerjasama ―dari kita, oleh kita dan untuk kita― maka saya kira, gotong royong dapat diterapkan dalam masyarakat metropolitan. Sebab, gotong royong tak ubahnya seperti praktik demokrasi dan atau partisipasi. Kalau kita yakin demokrasi dan partisipasi dapat dijalankan, baik di lingkungan masyarakat pedesaan maupun di perkotaan, maka secara otomatis gotong royong pun dapat diterapkan di perkotaan. Yang penting ada kepemimpinan yang mampu menggerakkan warganya untuk bekerjasama secara sukarela demi kepentingan bersama (kelompok).

Pemerintah dan pemimpin

Mewujudkan gotong royong dewasa ini memang tidak mudah. Tantangannya yang paling utama adalah pemerintah. Pemerintah sudah terlanjur mengurus hampir semua ‘urusan bersama’ setiap kelompok. Dan oleh pemerintah ‘urusan bersama’ itu diperjual belikan (ditenderkan) pula. Jadi ‘urusan bersama’ itu bukan lagi hanya dicerabut dari kelompok, melainkan juga ‘diperjual belikan’.

Jalan, jembatan, danau, hutan dan lain-lain yang merupakan ‘kepentingan umum/bersama’ diambil alih oleh pemerintah. Tidak ada lagi yang tersisa untuk dikerjakan sebagai kerja bersama oleh kelompok. Ini salah satu yang menyebabkan pudarnya gotong royong, dan ini pula yang menyebabkan sulitnya menghidupkan gotong royong di masyarakat. Kompromi antara warga dengan pemerintah, dalam arti partisipasi, untuk membuat gawe bersama belum terbangun.

Di samping itu juga menyangkut originalitas sang pemimpin kelompok. Pemimpin-pemimpin kelompok dewasa ini seringkali lahir secara instan; tidak alamiah. Intervensi pihak luar, antara lain, menjadi penyebabnya. Pihak luar berkepentingan untuk menampilkan individu tertentu menjadi pimpinan kelompok. Akibatnya sang pimpinan lebih berpihak dan mementingkan kepentingan dari luar; bukan kepentingan kelompoknya.

Akhir-akhir ini banyak pimpinan muncul karena mekanisme uang. Ia muncul karena ‘membeli’ suara konstituennya. Pemimpin macam ini tidak mungkin akan mengabdi. Tugas utamanya tentulah mengembalikan “modal” atau uang yang digunakannya untuk membeli suara. Tugas berikutnya yaitu melayani TS (Tim Sukses). Terkadang TS lebih berpengaruh dibandingkan diri pemimpin itu sendiri. Pemimpin ‘semu’ atau ‘boneka’ macam ini tidak mungkin menggerakkan gotong royong.

Pemimpin otoriter dan pemimpin karismatis, meski berbeda, namun sama-sama tidak bisa melahirkan gotong royong. Kerjasama di bawah kepemimpinan macam ini biasanya tidak memiliki kesetaraan. Orang bekerjasama hanya karena takut (terpaksa) atau karena pasrah (mengabdi) bukanlah karakter gotong royong. Gotong royong itu bernuansa demokratis.

Kota

Gotong royong ―kerjasama yang terjadi karena komitmen pada kelompok― dapat terkendala perwujudannya karena multiplisitas kenggotaan individu. Seorang individu bisa menjadi anggota sejumlah kelompok. Dan komitmen individu tersebut terhadap kelompok-kelompok yang dianggotainya, boleh jadi tidak sama. Implikasinya terhadap gotong royong juga berbeda, tergantung di kelompok mana individu bersangkutan merasa atau melihat dirinya lebih menjadi subjek (di-orang-kan).

Di kota individu-individu hidup dalam satuan-satuan sosial yang kompleks. Tinggal di lingkungan fisik dan sosial tertentu, bekerja di lingkungan sosial yang lain. Di lingkungan tempat tinggalnya, individu bersangkutan mungkin dianggap marginal; bukan penduduk inti. Sementara di tempat kerja Ia sebagai elite. Komitmennya mungkin saja lebih besar pada kelompok korporasi/kantornya ketimbang pada kelompok di lingkungan tempat tinggal. Akhirnya kontribusi atau gotong royong akan diberikan ke kantor/korporasi.

Kemurnian atau kesukarelaan bekerjasama untuk kepentingan bersama makin sulit diwujudkan karena, seperti dikatakan di muka, unsur-unsur ‘kepentingan bersama’ semakin menipis. Negara atau pemerintah mengambil terlalu banyak “urusan-urusan kelompok” menjadi “urusan pemerintah”. Di lain pihak pemerintah, dalam menjalankan tugas-tugasnya, kurang memperhatikan partisipasi. Pemerintah lebih banyak menerapkan pendekatan top-down. Aspirasi masyarakat yang hidup dalam kelompok-kelompok kurang terakomodasi.

Bila pendekatan bottom-up dan partisipatoris dapat dijalankan dengan baik, otomatis, gotong royong sudah berjalan. Individu-individu sudah dijadikan subjek, keberadaannya diakui, ada kesetaraan, dan yang lebih penting lagi tanggung jawab atau komitmennya terhadap urusan bersama. Artinya, warga tidak hanya diperlakukan sebagai ‘ban serap’. Manakala keamanan terganggu, barulah warga dipaksa melakukan ‘jaga malam’. Mereka tidak pernah ‘terlibat’ saat merumuskan keputusan untuk mengerahkan warga melaksanakan jaga malam itu sendiri.

23 Agustus 2009

Birokrasi


Departemen Kebudayaan, Isu Basi Menjelang Penentuan Menteri

Sabtu, 22 Agustus 2009 | 04:49 WIB

*H Hardi*

Kebudayaan bukan semata-mata diartikan sebagai benda yang telah jadi,
suatu finished product, tetapi sebagai proses dialektis dalam masyarakat
atau negara, tempat sistem-sistem saling menarik. Kemudian tampak
sebagai "potret budaya" dalam masyarakat yang berlangsung
bertahun-tahun. Itulah potret suatu sintesis budaya... (Umar Kayam,
Tempo, 1999).

Menanggapi tulisan Nunus Supardi, Kebudayaan, Bagaimana Nasibmu?
(Kompas, 18 Agustus 2009), tampak penulis kurang bisa membedakan
pengertian "kebudayaan" sebagai proses dialektis pada masyarakat yang
tak kunjung usai dengan kebudayaan yang dianggap produk jadi, dari
sebuah unsur suatu lembaga yang di-set up oleh sebuah birokrasi.

*Nasib buruk*

Pertanyaan Nunus—Kebudayaan, Bagaimana Nasibmu? sebagai suatu judul
tulisannya— menandakan bahwa isu kebudayaan yang dibentuk dalam sebuah
Departemen Kebudayaan yang mandiri, dari tahun 1945 hingga kini dan tak
terwujud, merupakan nasib buruk bagi kebudayaan Indonesia.

Kerancauan berpikir ini banyak menghinggapi para seniman dalam diskusi
formal atau informal (di warung kopi), khususnya dalam setiap kongres
kebudayaan yang diselenggarakan hampir setiap lima tahun sekali. Mengapa?

Hal itu terjadi karena seniman merupakan peserta mayoritas kongres
kebudayaan (dan biasanya menyebut diri budayawan). Mereka menjadi
narasumber kongres, yang sebagian besar tidak membicarakan kebudayaan
secara holistic, tetapi mereka berbicara tentang diri sendiri dalam
proses penciptaan karya.

Mengingat seniman sebagai "tuan rumah" dalam setiap kongres, maka godaan
untuk tampil sebagai birokrat dan memiliki departemen sendiri amat
menggoda. Padahal, kenyataannya, para seniman adalah warga negara
marjinal, hidup tanpa jaminan sosial, tanpa tunjangan hidup, tanpa
income tetap, tanpa asuransi kesehatan, yang amat membebani dalam proses
penciptaan.

Andaikan desain kongres kebudayaan melibatkan politisi (legislatif),
eksekutif lintas departemen, yudikatif, pengusaha, maecenas kesenian,
teknolog, ilmuwan, pemangku adat, raja-raja, dan agamawan, niscaya hasil
kongres akan lain dan bisa menjadi masukan bagi kebijakan pemerintah.

Kita tahu, para seniman (yang menganggap diri budayawan) itu
terengah-engah untuk sekadar merumuskan apa itu strategi kebudayaan.
Alhasil, strategi kebudayaan tak pernah lahir dalam setiap kongres
kebudayaan. Sebagai bahan banding, Bung Karno memiliki strategi
kebudayaan yang jelas, yaitu ekonomi terpimpin (sosialis), berdikari
yang berbuah inflasi, demokrasi terpimpin, politik nonblok meski
cenderung ke kiri dan berkepribadian dalam kebudayaan.

*Departemen khusus*

Dampak strategi kebudayaan Orde Lama membuahkan boikot film Amerika,
ganyang nekolim, ganyang musik ngak ngik ngok, lahirnya perjuangan ala
Bambang Hermanto, sastra Lekra versus Manikebu, di mana politik menjadi
panglima penciptaan seni.

Pada era Soeharto (Orde Baru), apa yang dilakukan Bung Karno itu
ditolak. Kecuali demokrasi yang tetap terpimpin (otoriter), maka
kebudayaan Indonesia identik dengan masuknya budaya Barat, tanpa sempat
berakulturasi, karena terlalu deras masuknya. Bahkan, Guruh
Soekarnoputra yang mengadopsi Moulin Rouge, kabaret Paris pun merasa
nasionalis hanya berbekal cawat putih dan ikat kepala merah, kebaya,
sanggul dengan label Swara Mahardika.

Pada era reformasi, kebudayaan Indonesia sudah mulai berakulturasi.
Kodrat budaya kita yang menyerap (eklektik) melahirkan gelora dinamika
pada masyarakat dan Gus Dur membangkitkan budaya China yang diberangus
pada era Orde Baru. Penyiaran TV jadi ultraliberal (sambil memaki-maki
neoliberal). Ini sekadar contoh-contoh interaksi budaya yang terjadi
pada kita.

Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, perkembangan kebudayaan maju
merayap ke depan. Saya suka dengan booming film kita kini meski masih
ada pocong-pocongan, tema cinta remaja. Booming seni rupa, gairah musik
pop, dan yang lebih luas adalah fenomena budaya tanding yang terjadi di
Jember, Pasuruan, dengan karnaval ala Brasil yang notabene lahirnya di
wilayah kaum Nahdliyin. Selain itu, mulai bergairahnya perkebunan,
agrikultur, dan lomba kecerdasan anak-anak yang meraih reputasi
internasional. Olahraga liga pro, fashion, booming, batik karena
merevitalisasi diri. Itu semua tak memerlukan departemen khusus.

*Diperlukan kebijakan*

Hal itu seperti ditegaskan Umar Kayam bahwa kebudayaan bukan produk jadi
sehingga nilai- nilai yang diperjuangkan bangsa ini, meliputi akal budi
dan upaya untuk kehidupan lebih sejahtera dan human, tak perlu
departemen khusus. Namun, yang diperlukan pelaku budaya, termasuk
seniman, adalah kebijakan atau payung hukum, dorongan mencipta,
penghargaan, dan bantuan finansial perbankan.

Hollywood menjual mimpi adalah representasi budaya AS. Hollywood adalah
dapur strategi kebudayaan Pemerintah AS. Hollywood adalah sinergi para
industriawan, ekonom, politisi, dan seniman (maka seniman disebut actor
atau pemeran saja).

Sebagai contoh, saat AS anti- Uni Soviet, maka James Bond melabrak
komunis Rusia. Rambo mengobrak-abrik di hutan Vietnam. Ketika AS perang
dengan terorisme, tiap orang Arab diberi label pasti jahat. Film tentang
antiterorisme diciptakan dan didistribusikan ke negara-negara dunia,
bersamaan distribusi teknologi, handphone, komputer, senjata, dan lainnya.

Atas keadaan ini, saya bertanya, jika kebudayaan itu bisa berdiri
sendiri dan menjadi satu departemen, mengapa sejak 1945 hingga kini
tidak diwujudkan?

Mengingat founding fathers dan penerusnya tahu, kebudayaan adalah suatu
proses, bukan tata nilai yang sudah selesai.

Artikel Saudara Nunus perlu ditanggapi karena terasa amat tendensius.
Hal itu bisa dibaca pada akhir tulisan, "...Masalah ini sepenuhnya jadi
hak prerogatif presiden. Akan tetapi, perlu dicatat, budayawan telah
lelah menunggu impian lama itu menjadi kenyataan. Impian agar kebudayaan
(ibu) melahirkan anak bernama Kementerian Kebudayaan pada kabinet
2009-2014 ini".

Nah... betul kan?

/H Hardi Pelukis; Intelektual; Anggota Badan Pekerja Kongres Kebudayaan
Indonesiahttp://koran.kompas.com/read/xml/2009/08/22/04493944/departemen.kebudayaan.isu.basi.menjelang.penentuan.menteri/