29 Juni 2013

Fw: [DG] Bertobatlah Hai Pejabat Kemdikbud dan PTN yang Senang Bermain Api!

Salam hormat,

Fikarwin Zuska
Dep. Antrop USU Medan

From: "Fitri" <fitrith@hotmail.com>
Sender: DiktiGroup@yahoogroups.com
Date: Sat, 29 Jun 2013 01:17:37 -0000
To: <DiktiGroup@yahoogroups.com>
ReplyTo: DiktiGroup@yahoogroups.com
Subject: [DG] Bertobatlah Hai Pejabat Kemdikbud dan PTN yang Senang Bermain Api!

 

Bertobatlah Pejabat Kemdikbud dan PTN yang Terlibat dalam Permainan Kotor sebelum kedatangan Bulan Suci Ramadhan, semoga Allah SWT menghapus semua dosa Bapak dan Ibu, sehingga ibadah Bapak dan Ibu tak ditolak Allah SWT, amiin YRA.

InsyaAllah Minggu tanggal 30 Juni 2013 sudah bisa bawa suami menuju Singapore Heart Centre, semoga dana yang saya persiapkan bersisa sehingga bisa buat jaga-jaga bantu CPNS Unair 2012 yang Kejujuran Mengembalikan BPPS justru dibalas Pejabat Kementerian dan Pendidikan dan Kebudayaan dengan PEMBATALAN CPNSnya.

Anak yang rajin dan agamis ini terancam tak bisa melanjutkan kuliah S3nya di Unair. Tragisnya Ketua yayasan PTS asal yang merupakan sahabat Dekan Keperawatan Unair malah jadikan TRAGEDI ini sebagai alat untuk menakut-nakuti semua dosen di lingkungannya agar jangan mimpi pindah homebase bila tidak ingin mengalami nasib buruk seperti Andri. Kejamnya dunia Pendidikan Tinggi, jauh lebih kejam dari Dunia Bisnis tempat saya mengabdi sehari-hari. Andri sebagai alumni STIKES Insan Se Agung sudah mengabdi selama 7 tahun di Institusinya, sebagai Kaprodi dia sudah berhasil membawa PTS asalnya terakreditasi Ban-PT, gaji terakhirnya ya Allah cuma setara UMP di kota kami, setara dengan honor yang kami bayar untuk SPG yang baru lulus SMA di salah satu couter kami.

Bayangkan aja dengan honor sekecil ini ybs sudah berusaha mematuhi ketentuan Permendiknas no. 48 tahun 2009 yaitu kembalikan BPPS demi tunaikan kewajiban ikatan dinasnya (jumlahnya tak sedikit lho... hampir 60 x honor yang dia terima tiap bulan di PTS asal). Padahal kita juga tahu BPPS berasal dari APBN, hanya demi selembar surat lolos butuh melancarkan pindah homebase ke Unair, dosen muda yang malang ini bersama kedua orang tuanya sudah JUAL HABIS SEMUA HARTA yang mereka miliki (semoga tidak sampai meninggalkan hutang, amiin).

Kenapa justru dia sudah dengan jujur kembalikan BPPS (tidak kabur dari kewajiban), setelah sudah kantongi SURAT LOLOS BUTUH dari PTS asal tgl 16 Januari 2013, KABIRO KEPEGAWAIAN KEMDIKBUD JUSTRU SETUJU KEPUTUSAN WR 2 Dr.Moh.Nasih.MT.Ak. dan Dekan Keperawatan Unair Bu Purwaningsih, S.Kep.,M.Kes (a.n.Rektor) batalkan CPNSnya. Di mana nurani Bapak dan Ibu hai Mendikbud Prof. Mohammad Nuh, Kabiro Kepegawaian Kemdikbud Prof. Totok Suprayitno dan Kabag Perencanaan dan Pengadaan CPNS Kemdikbud Dra Dyah Ismayanti, tak malukah Pejabat eselon 1 Kemdikbud diatur Pimpinan PTN bukan sebaliknya (aneh keputusan PTN ditindak-lanjuti Kabiro Kepegawaian, bukan permohonan atau usulan...). Tak malukah Bapak/Ibu membiarkan Kejujuran diinjak hanya karena Keegoisan yang ingin memecahkan persatuan dan kesatuan? Coba bila ada cucu cicit Bapak/Ibu di masa akan datang juga dizhalimi seperti ini, bagaiman perasaan Bapak dan Ibu ???

Saya sudah tempatkan 4 tulisan di web Kopetis XII yang masih menutupi nama-nama pihak yang terlibat, tulisan saya sudah cukup bantah alasan penolakan CPNS Andri, dasar agurmen saya adalah Produk Hukum Indonesia yang masih berlaku sampai saat ini. Pak Polisi aja mengaku Unair tak benar, penyidik sampai meneteskan air mata sewaktu menyidik dosen ybs, menurut info ada atasan mereka lulusan dari Unair, begitu juga Koodinator Kopertis 7 adalah GB yang bertugas di Unair dan jabatan Koordinator Kopertis yang dia peroleh adalah usulan Rektornya, dan bisa jadi ada juga pejabat kemdikbud juga dari Unair yang terlibat pembatalan cpns ini, penuh permainan kotor dan sarat kepentingan kesukuan.

SAYA BERJANJI TIDAK AKAN MEMBIARKAN KEZALIMAN MENANG DI ATAS PENDERITAAN SEORANG PENDIDIKA MUDA YANG BERPOTENSI JADI PIMPINAN MASA DEPAN walau saya belum pernah bertemu dengan ybs bahkan gambaran wajahnya aja tak ada, InsyaAllah akan berusaha semaksimal membantu ybs selesaikan kuliahnya seandainya ternyata kasus penzaliman ini sudah terkuras habis harta mereka dan PERKARANYA DIKALAHKAN OLEH KEKUASAAN MANUSIA. Uang boleh habis, tapi jangan coba hancurkan harga diri seseorang, KEEP IN MIND melalui kekuasaan Allah SWT ybs masih memiliki orang-orang yang perdulikan nasibnya, tidak akan buntu jalannya kalopun KEKUASAAN MANUSIA SANGGUP MENANGKAN KASUS INI. SILAKAN TUTUP HATI BAPAK/IBU HAI PEJABAT KEMDIKBUD, UNAIR dan yang dekat dengan mereka.

Ini 4 tulisan yang sudah saya abadikan di web kopertis XII, belum buka nama-nama ybs, karena ingin fokus pengobatan suami dulu, bukan takut bakal dituduh pencemaran nama baik, kalo benar apa yang perlu ditakuti ? Saya hanya takut pada Allah SWT.

- Pak Mendikbud, Masih Adakah Nilai Sepotong Kejujuran di Wilayah Bapak ?
http://www.kopertis12.or.id/2013/06/16/pak-mendikbud-masih-adakah-nilai-sepotong-kejujuran-di-wilayah-bapak.html

- ALHAMDULILLAH ...
http://www.kopertis12.or.id/2013/06/19/alhamdulillah.html

- PTS bukanlah Instansi, PTS adalah lembaga...
http://www.kopertis12.or.id/2013/06/26/pts-bukanlah-instansi-pts-adalah-lembaga.html

- Keliru Batalkan Status CPNS Dosen, Siapa yang Layak Diajukan Ke PTUN sebagai Tergugat ?
http://www.kopertis12.or.id/2013/06/27/keliru-dalam-pembatalan-status-cpns-siapa-yang-layak-diajukan-ke-ptun-sebagai-tergugat.html

Profil lengkap:
Andri Setiya Wahyudi, S.Kep.,Ns.,M.Kes
- Kelahiran Juni 1982 di Pamekasan
- September Tahun 2006 lulus Sarjana Keperawatan di STIKES Insan Se Agung (Biaya Sendiri)
- September Tahun 2007 lulus Pendidikan Profesi Ners di STIKES Insan Se Agung (Biaya Sendiri)
- September Tahun 2010 lulus S2 Keperawatan di Unair, IPK 3,59 (Biaya Sendiri)
- S3 Ilmu Kedokteran di Unair, intake September Tahun 2011 (Sempat terima BPPS 15 bulan, sudah dikembalikan pada tanggal 16 Januari 2013) sekarang lagi di semester 4 (biaya sendiri).
- Lolos CPNS 2012 di Unair tempat dia studi S2 dan S3, diumumkan tanggal 24 Oktober 2012 di website Kemdikbud. Pemberkasan CPNS tgl 6 November 2012 sudah terlaksana di Unair. Tanggal 3 Januari 2013 terjadi Usulan Pembatalan SK CPNS sepihak dari Pimpinan Unair tanpa pernah menyampaikan SK CPNS tersebut. Tanggal 30 Januari 2013 Kemdikbud Kembalikan semua berkas CPNS Saudara Andri ke Unair dengan demikian proses NIP tidak diajukan ke BKN.

Ada rekaman pembicaraan:
1. warek 2 Unair (P. Nasih) tgl 16 Januari 2013,
2. P. Rahem (Ketua Stikes Insan Se Agung Bangkalan) : Beliau mengatakan klo dihubungi Dekan Keperawatan Unair utk membuat surat keberatan atas CPNS saya, tp beliau tdk bersedia membuat.
3. B. Suhartini (Ketua Yayasan) : beliau mengatakan klo surat keberatan Yayasan disuruh oleh Dekan Keperawatan Unair yang datang ke rumahnya (B. Purwaningsih).

Ada rekaman sms dari Koordinator kopertis 7 yang instruksikan Ketua Yayasan dan Ketua Stikes agar turuti kemauan Unair.

Rekaman-rekaman tersebut di atas tidak ada disampaikan dosen ybs ke pengadilan karena masih sayang pada institusi asalnya.

SEMOGA KEMENANGAN MILIK KEBENARAN, amiin YRA.
Salam, Fitri.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
Gabung Facebook untuk grup yang sama:
http://www.facebook.com/groups/DiktiGroup
.

__,_._,___

18 Juni 2013

Fw: Metrotvnews.com - Siswa SD Dicabuli Oknum Pegawai BUMN

Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: winfikar@gmail.com
Date: Fri, 14 Jun 2013 16:10:47
To: <winfikar.windeska@blogspot.com>
Reply-To: winfikar@gmail.com
Subject: Metrotvnews.com - Siswa SD Dicabuli Oknum Pegawai BUMN


http://www.metrotvnews.com/mobile-site/read/news/2013/06/14/161487/Siswa-SD-Dicabuli-Oknum-Pegawai-BUMN?utm_source=metrotvnews.com&utm_medium=twitter

Powered by Telkomsel BlackBerry®

08 Juni 2013

Gara-gara tato perempuan Inggris ini dipecat dari pekerjaan

Reporter : Ardini Maharani

Sabtu, 8 Juni 2013 01:02:00

 


 

Kasus diskriminasi masyarakat bertato alias masberto bukan hanya terjadi di Indonesia. Di Inggris pun demikian. Seorang perempuan dipecat dari pekerjaannya lantaran bertato.

Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Jumat (7/6), Joanne Stronach asal Kota Yorkshire harus kehilangan pekerjaan sebagai pramuniaga di sebuah pusat perbelanjaannya gara-gara seorang konsumen melayangkan kritik soal tatonya. Padahal tato itu tidaklah buruk hanya bertuliskan 'segala sesuatu terjadi untuk suatu alasan'.

Kata-kata positif itu ternyata mendapat ganjaran negatif dari salah seorang pengunjung pusat belanja itu. Dia melaporkan ini pada atasa Stronach. Ibu tiga anak itu langsung kehilangan jabatan. Manajernya bilang tatonya tidak sesuai dengan budaya di lingkungan pekerjaannya itu.

"Menurut mereka memiliki tato tidak sesuai dengan gambaran orang awam," ujar Stronach.

Sebelumnya Stronach mendapat seragam lengan panjang, namun di pekan ketiga dia mendapat seragam lengan pendek dan di situlah terjadi masalah.

Pihak pusat belanja tempat Stronach bekerja mengaku tidak bisa menampik kritikan dari pelanggan. Mereka berjanji akan memberikan referensi baik pada Stronach sebab dia pegawai yang baik.

[din]

 

Sumber: http://www.merdeka.com/dunia/gara-gara-tato-perempuan-inggris-ini-dipecat-dari-pekerjaan.html

 

06 Juni 2013

Anak Biologis


Rabu, 05/06/2013 17:52 WIB
Putusan Anak Biologis Dinilai Menusuk Perasaan Umat Islam, Ini Kata MK
Andrew - detikNews

Habiburrahman (ari/detikcom)
Jakarta - Hakim agung Habiburrahman menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang hak anak yang lahir di luar nikah menusuk perasaan umat Islam. Menanggai hal ini, Ketua MK Akil Mochtar menilai pandangan Habiburrahman itu keliru!

"Pendapatnya (Habiburrahman) keliru, perspektif MK adalah perlindungan hak anak," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sata berbincang-bincang dengan wartawan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (5/6/2013).

Akil mewanti-wanti sangat salah karena hakim tidak boleh mengomentari putusan. Sebab putusan MK berdasarkan teori hukum. Dalam putusan pengadilan, semua putusan pengadilan hukum itu benar selama tidak ada pembatalan.

"Kalau menurut dia, putusan MK tidak benar menurut hukum Islam, ya putusan MK itu bukan tentang agama satu,
 kan tentang UU Perkawinan," cetus Akil. 

Akil menjelaskan, dalam hukum Islam, perkawinan tidak dicatat pun tetap sah. Perkawinan ini biasa disebut sebagai nikah siri. Kalau hal itu dibiarkan terjadi, Akil tidak bisa membayangkan berapa banyak anak yang akan telantar.

"Putusan ini bukan soal agama, tapi memberi perlindungan terhadap anak yang memberi perlakuan yang layak oleh ayahnya. Anak yang lahir seperti itu kan hanya memiliki hubungaan hukum dengan ibunya saja. Walau nikahnya sah secara agama tetapi anak hanya punya hubungan dengan ibu," papar hakim konstitusi penggemar wisata kuliner ini.

Sehingga, putusan MK bukan persoalan perkawinannya, tetapi perlindungan anak hasil perkawinan. Anak-anak itu harus diperlakukan sama sebagai warga negara Indonesia.
 

"Makanya siapa saja yang kawin diam-diam, tapi secara sah secara agama, nanti anaknya tidak disebut nama ayahnya dan ada perlakuan berbeda terhadap anak dan anak menjadi korban. Hukum yang seperti itu yang harus dibatalkan," pungkas Akil.

Sebelumnya, Habiburrahman dalam makalah ilmiah yang ia sampaikan dalam Rakernas Mahkamah Agung (MA) akhir tahun lalu berpendapat bahwa putusan MK terkait anak biologis lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya.

"Amar putusan MK yang berisi pengakuan terhadap anak di luar nikah, bertentangan dengan maqashid asy syari'ah dan amat menusuk perasaan umat Islam yang menjunjung tinggi ajaran Islam," kata Habibburahman.

Pemuda yang Bakar Kekasihnya Baru Pacaran 2 Minggu

VIVAnews – Pembunuh Lia Rahmadani (16 tahun) siswi kelas I SMK Panca Budi Medan, Deny Syaputra (23), mengatakan baru dua minggu berpacaran dengan kekasihnya yang ia bakar setelah dibunuh itu. Deny dan Lia pertama kali berkenalan di pusat perbelanjaan.

Namun dalam waktu dua minggu saja, Deny sudah merasa sebal dengan Lia. “Dia sering datang ke rumah. Aku kesal karena dia sering minta duit,” kata Deny di Mapolsek Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin malam 3 Juni 2013.

Kekesalan Deny memuncak Jumat pekan lalu, 31 Mei 2013. Hari itu dia pun membunuh Lia di rumah kontrakannya di Jalan Pusaka, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Lia yang sedang menonton televisi, ia jerat lehernya dengan tali. “Aku jerat lehernya dari belakang sampai dia tewas,” kata Deny.

Setelah Lia tak bernyawa, Deny bingung. Ia takut aksinya diketahui orang lain. Deny sempat mengikat dan memasukkan mayat kekasihnya itu ke dalam lemari. Kemudian untuk menghilangkan jejak, dia membakar mayat Lia dan membiarkannya teronggok di kamar mandi.

Deny menyimpan mayat kekasihnya itu tiga hari tiga malam di kamar mandi sehingga bau busuk mulai merebak dari rumahnya. Tetangga pun curiga dengan bau yang makin menyengat. Apalagi tingkah Deny beberapa hari terakhir jadi aneh.
 

Ika, seorang tetangga Deny, lantas masuk ke dalam rumah Deny karena penasaran. Ditemani keponakannya, dia langsung menuju sumber bau di kamar mandi. Di situlah dia menemukan sesosok mayat dalam keadaan hangus dan membusuk.

“Warga lalu melapor ke polisi,” kata Kanit Reskrim AKP Fhaidir Chan.
Deny pun berhasil ditangkap tanpa perlawanan tak jauh dari rumahnya. Hingga saat ini Polsek Percut Sei Tuan masih mendalami kasus ini.
“Dari tempat kejadian perkara kami amankan barang bukti handuk bekas terbakar di dalam kamar mandi, beberapa potong pakaian, dan botol berisi sisa-sisa minyak tanah,” ujar Fhaidir. (kd)


04 Juni 2013

Mengaku Kesepian Ditinggal Istri Bekerja, Eks TKI Perkosa Anak Kandung

Rabu, 29/05/2013 15:06 WIB


Adi Saputro - detikNews

Pontianak - Ja alias Ro (50), warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun. Oleh sang istri, kelakuan bejat mantan TKI ini dilaporkan ke polisi.

"Ibunya melapor bersama korban. Setelah dilakukan visum, kami jemput pelakunya yang juga bapak kandung korban," kata Kapolsek Rasau Jaya, AKP Sri Haryanto, kepada detikcom, Rabu (29/5/2013).

Dari hasil visum, selaput dara korban telah robek. Korban yang masih duduk di kelas satu SMP ini mengaku dicabuli ayah kandungnya sebanyak 4 kali. Awalnya, pelaku hanya mencabuli korban. Tapi lama kelamaan, pelaku melakukan tindakan lebih jauh. Ia menyetebuhi korban.

"Pelaku berdalih tindakan bejat itu dilakukan karena kesepian ditinggal istri pergi bekerja di Kabupaten Ketapang, Kalbar selama sebulan," ungkap Sri.

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan di rumah. Korban diancam jika memberitahukan ke orang lain. Namun korban akhirnya bercerita kepada ibunya karena sering sakit saat buang air kecil.

Setelah mendapat laporan, polisi langusng menciduk pelaku yang tercatat pernah bekerja di Malaysia ini. Polisi menjeratnya dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman penjara 10 tahun dan Undang-Undang Perlindungan Anak. "Karena korban masih di bawah umur," ujar Sri.

Untuk keamanan, saat ini pelaku dititipkan di ruang tahanan Polresta Pontianak. Sedangkan kasusnya tetap ditangani Polsek Rasau Jaya.

(try/try)

Bejat! Sofyan Gauli Putri Kandungnya Hingga Hamil



Senin, 03/06/2013 19:04 WIB


Chaidir Anwar Tanjung - detikNews

Pekanbaru - Perangai seorang bapak yang stau ini, Sofyan Dalimunte (49) sangat aneh dan biadab. Dia cemburu melihat putrinya pacaran. Lantas dia memaksa minta diladeni nafsu bejatnya.

Kini Sofyan mendekam dalam sel tahanan Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Senin (3/6/2013). Kepada detikcom, tersangka menjelaskan kalau dirinya menyerahkan diri ke polisi atas desakan keluarganya dan masyarakat.

Dia bercerita, tega menghamili anak gadisnya inisia Y (19) karena dirasuki rasa cemburu. Ini karena dia selalu melihat putrinya sering dibawa cowoknya untuk berpacaran. Dari sanalah, dia punya niat ingin menggauli darah dagingnya sendiri yang lulus SMA tahun 2012 lalu.

"Saya cemburu, melihat anak saya suka berpacaran. Saya sayang sekali sama dia. Antara sayang dan cemburu menyatu, karena itu saya ingin menggaulinya," kata tersangka.

Perbuatan biadap itu dia lakukan sekitar Juli. 2012 lalu Pertama kali dia melakukan itu, saat putrinya lagi tidur pagi hari. Saat itu sang istri inisial A (45) lebih awal keluar rumah karena bekerja sebagai pekerja penyapu jalan di lingkup Pemkot Pekanbaru.

"Waktu itu anak saya tidur dikamar. Saya lihat tersingkap roknya. Habis itu saya buka. Dia sempat menolak, namun saya memaksanya. Tapi saya tidak melakukan pengancaman," kata bapak dari 5 orang anak ini.

Sejak itu, lanjut pekerja buruh bangunan ini ketagihan selalu minta dilayani. Dia tidak dapat menghitung berapa kali sudah perbuatan yang tak senonoh itu dia lakukan bersama anak kandungnya sendiri.

"Kadang kalau habis main, saya duduk di dapur. Kadang saya juga minta dibuatkan kopi kalau habis main," katanya tanpa ada ekspresi penyesalan di wajahnya.

Belakangan, sang putri mengaku kepada ibunya kalau dirinya berbadan dua. Saat itu usia kandungan sudah 4 bulan. Sang istripun marah besar dan terjadi cek-cok dalam rumah tangga.

"Tapi waktu itu istri dan anak saya tidak melapor ke polisi pertimbangan, saya juga tulang punggung untuk menghidupi anak-anak saya," kata pria asal Sumatera Utara itu.

Namun kandungan itu semakin membesar. Untuk menutupi kecurigaan warga sekitar di Jalan Batu Bata, Kel Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya itu, korban sempat balik ke kampung halaman neneknya di Sumatera Utara. Kandungannya saat itu sekitar 7 bulan. Menjelang akan melahirkan, korban kembali ke Pekanbaru. Dia pun akhirnya melahirkan pada 30 Mei 2013 lalu.

"Anak sekaligus cucu saya itu laki-laki. Lahir lewat operasi, namun beberapa jam kemudian meninggal dunia," kata Sofyan.

Kini anak tersangka inisial Y masih berada di RSUD Arifin Acmad Pekanbaru. Dia masih terbaring usai persalinan lewat operasi.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Gismadiningrat kepada detikcom mengatakan, bahwa tersangka dikenakan pasal pencabulan. "Ancamannya 5 tahun penjara," kata Gisma.

(cha/ndr)

03 Juni 2013

Menculik Gadis, Kebanggaan Suku Sasak


Kamis, 30 Mei 2013, 16:56 WIB  
Republika.co.id

Pulau Lombok


Oleh Asep K Nur Zaman

Tradisi menculik atau mencuri gadis untuk dinikahi sudah menjadi adat yang melekat dan susah hilang dari kehidupan masyarakat Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ini adalah warisan Suku Sasak yang mendominasi Bumi Gorah itu.

"Saya bangga dengan tradisi tersebut," kata tokoh muda Suku Sasak, Muhlis Hasim.

Alumnus Fakultas Syariah IAIN Mataram dan jebolan S2 program studi Kajian Timur Tengah Universitas Indonesia (UI) itu juga akan berpegang tegus pada tradisi nenek moyangnya saat menikah kelak. "Akan saya culik calon istri saya, karena dia kebetulan orang Lombok," tuturnya.

Menurut dia, meski dua sejoli sudah suka sama suka, tetap harus melalui proses penculikan si gadis. "Itu adalah kebanggaan bagi keluarga pria dan sang gadis," ungkap Muhlis.

Pria yang menculik gadis untuk dinikahinya, menjadi bangga karena mampu menunjukkan heroisme. Ia layak dijuluki -- meminjam judul sebuah lirik lagu -- "sang pejantan tangguh".  "Maka dari itu, saya pun harus menculik," ujar Hasim lagi.

Malah, jika seorang gadis dilamar secara baik-baik tanpa diculik, orang tuanya akan tersinggung dan merasa putrinya disamakan dengan barang yang tak punya harga diri . "Memangnya minta ayam?" begitu kira-kira tanggapan keluarga sang gadis.

Meski begitu, aksi penculikan bisa diwarnai perlawanan jika diketahui langsung oleh keluarga "korban". Mereka seakan-akan tak rela anak gadisnya dicuri orang.

Mereka akan mengejar para penculik sejauh si gadis belum sampai di rumah sang pria. "Bila dalam pengejaran itu di tengah jalan si gadis bisa kembali dibawa pulang, pernikahan bisa batal dan menjadi aib bagi si pria," kata Muhlis.

Terhadap motif menculik gadis supaya biaya pernikahan jauh lebih murah, Muhlis tidak sepenuhnya sepakat. "Malah bisa sebaliknya, orang tua si gadis menuntut mahar lebih besar," kata dia.

Ia juga menambahkan bahwa aksi penculikan gadis itu umumnya terjadi karena keluarga dua sejoli sudah saling mengenal baik. Yang suka menimbulkan bentrokan dan perlawanan, jika si pemuda belum menjalin hubungan cinta dan tidak diketahui keluarga.


Sumber: http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/05/30/mnlvm2-menculik-gadis-kebanggaan-suku-sasak